MALUT - Pencurian dengan hipnotis terjadi di beberapa kelurahan yang ada di Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara, sasaran korban adalah pemilik kios usia lanjut, modus penukaran uang, Kamis (23/12/2021).
Menurut keterangan dari korban Maimuna, warga RT 04 Kelurahan Rum bahwa kronologi kejadian terjadi sekitar pukul 12.00 WIT, saat itu ada seorang laki-laki perwatakan tinggi berkulit putih datang membeli ikan dengan jumlah banyak.
"Tadi itu ada laki-laki perwatakan tinggi kulit putih, masuk ke kios membeli ikan yang banyak, entah bagaimana karena saya tidak sadar, saya memberikan uang sebanyak Rp.3.000.000 kepada laki-laki itu, karena uangnya banyak jadi laki-laki itu beralasan untuk mengajak suami saya ikut mengambil uang kembaliannya, suami saya ikut bersama laki-laki tersebut. Setelah mereka pergi barulah saya sadar, karena hawatir saya langsung menyuruh anak saya untuk menyusul mereka tadi, dan hasilnya suami saya ditemukan tidak bersama laki-laki tersebut, suami saya sendiri di komplek Duko Kelurahan Rum, " ungkapnya.
"Iya, karena laki-laki itu bilang ambil uangnya di depan Pondok Pesantren Harisul Khairat Ome, maka kami ke situ, saat ditanyakan kepada orang yang ada di Ponpes, orang yang ada disitu mengatakan tidak tahu, maka kami balik dan ketemu bapak kami di kompleks Duko Kelurahan Rum, " kata anaknya.
Sementara kejadian serupa juga terjadi kemarin di Kelurahan Bobo dan dan kompleks Gambaru Kelurahan Rum, korban dari Kelurahan Rum kompleks Gambaru atas nama Umar, Umar menguraikan bahwa kejadian terjadi sekitar pukul 10.00 WIT, ada laki-laki perwatakan tinggi kulit putih masuk kedalam kios membeli barang dan menawarkan produk, setelah itu laki-laki tersebut dengan paksa membuka laci meja tempat uang disimpan.
"Disitu lantas terjadi tarik menarik antara saya dan laki-laki itu, dia ambil uang itu secara paksa, setelah ambil uang itu langsung pergi, saya juga bingung kenapa saya tidak berteriak saat dia mengambil uang di laci meja, " jelasnya.
"Uang yang diambil pencuri itu berkisar Rp.2.000.000 lebih, karena uang yang ada di laci meja itu kurang lebih Rp.2.400.000 lebih, " pungkasnya
Kapolsek Tidore Utara Ipda Ismid Salim, saat ditemui mengatakan sementara ini sudah ada 3 laporan terkait dengan hipnotis ini, sementara masih lidik, motor yang digunakan oleh pelaku telah diamankan di Polsek Tidore Utara. Korbannya sudah ada 3 yang melapor, untuk kejadian hari ini dugaan pelakunya sudah ditangkap di Polsek Sofifi, inisial SS warga Bitung.